Komite Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan FK UII adalah badan independen yang dibentuk dalam rangka pengawasan terhadap penelitian kedokteran dan kesehatan, khususnya yang akan dilaksanakan di lingkungan UII. Komite Etik berkewajiban dalam melakukan pengkajian dan memberikan masukan agar penelitian berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kesejahteraan bagi subyek penelitian.
Komite etik penelitian kedokteran dan kesehatan UII resmi didirikan pada tanggal 8 Januari 2015. Komite etik penelitian kedokteran dan kesehatan UII berkomitmen untuk memberikan pelayanan kaji etik penelitian secara professional untuk proses penelitian yang lebih baik, menjunjung tinggi hak dan kesejahteraan subyek penelitian.
Untuk lebih memahami proses pengajuan kaji etik, pengaju dapat membuka menu Download dan membaca proses pengajuan pada file yang ada di menu tersebut. Bagi pengguna baru dimohon untuk registrasi terlebih dahulu, bagi yang peneliti yang telah memiliki akun silakan login menggunakan username dan password sesuai dengan data yang telah didaftarkan sebelumnya.
Terima kasih.
Tim KEPK FK UII